BPN Kota Sorong-MUI Papua Barat Daya Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis

- Pewarta

Senin, 2 Maret 2026 - 06:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA SORONG (hidayatullahsorong.id) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sorong bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat Daya menggelar kegiatan bertajuk “Sosialisasi Program Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah (Gratis) kepada Pimpinan Ormas Islam, BKM, Majelis Ta’lim, Yayasan dan Pondok Pesantren Lingkup Wilayah Papua Barat Daya.”

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Asrama Haji Kota Sorong pada 11 Ramadhan 1447 H bertepatan dengan 1 Maret 2026, mulai pukul 10.00 WIT hingga selesai.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kepastian hukum atas aset-aset tanah wakaf dan rumah ibadah di wilayah Papua Barat Daya. Hadir dalam kesempatan tersebut anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) H. Hartono, Kepala BPN Kota dan Kabupaten Sorong, Kabid Bimas Islam Papua Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota dan Kabupaten Sorong, pimpinan ormas Islam tingkat wilayah dan kabupaten/kota, para ketua takmir masjid, serta ketua majelis taklim.

Dalam sambutannya, H. Hartono menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan BPN Kota Sorong bersama MUI Papua Barat Daya. Menurutnya, program percepatan pendaftaran tanah wakaf secara gratis ini merupakan solusi konkret dalam menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan yang selama ini kerap muncul di tengah masyarakat. Ia menilai, legalitas yang jelas akan meminimalisir potensi sengketa serta memberikan rasa aman bagi umat dalam memanfaatkan aset wakaf untuk kepentingan ibadah dan sosial.

Baca Juga :  Kampus Madya Hidayatullah Sorong Adakan Raker Yayasan; Perkuat Dua Sektor

Sementara itu, Ketua MUI Papua Barat Daya, KH. Ahmad Nausrau, S.Pd.I., M.Pd., menyoroti pentingnya kesadaran administratif dalam pengelolaan tanah wakaf. Ia mengakui bahwa selama ini masih banyak pihak yang mengabaikan aspek legal formal wakaf, sehingga menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Jika sudah ada akta wakaf, maka akan terwujud kepastian hukum dan perlindungan terhadap aset tanah wakaf itu sendiri,” ujarnya.

Ia merinci sejumlah manfaat dari kepemilikan akta wakaf, antara lain menjamin keamanan dan fungsi tanah sesuai peruntukannya, memisahkan secara tegas antara harta pribadi dan harta yang telah diwakafkan, mencegah potensi klaim dari ahli waris di masa mendatang, serta menjadi dokumen resmi bagi para pengelola atau nazir dalam menjalankan amanahnya.

Baca Juga :  Musda Hidayatullah Se–Papua Barat Daya Teguhkan Amanah dan Kaderisasi Daerah

Di kesempatan yang sama, Kepala BPN Kota Sorong, Ibu Pamelia Tambunan, SE, memaparkan secara teknis hal-hal yang perlu diperhatikan dalam proses pendaftaran tanah wakaf di BPN. Salah satu poin penting yang ditekankan adalah bahwa tanah yang akan didaftarkan harus berstatus clear and clean, yakni tidak dalam sengketa, tidak tumpang tindih kepemilikan, serta memiliki dokumen pendukung yang lengkap dan sah.

Melalui kegiatan ini, pemerintah bersama para pemangku kepentingan berharap percepatan sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Papua Barat Daya dapat terwujud secara optimal. Selain memberikan perlindungan hukum, langkah ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola aset umat secara profesional dan berkelanjutan.

Acara ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif dalam menjaga dan mengamankan aset wakaf demi kemaslahatan umat./nz

Penulis : Abu Naziha

Berita Terkait

DPD Hidayatullah Hadiri Forum Resmi Penetapan Zakat Fitrah, Maal, dan Fidyah Kabupaten Sorong
SABAR: INVESTASI TANPA BATAS DI BURSA SAHAM AKHIRAT
Bangun Subuh, Bukan Cuma Shalat Tapi Juga Upgrade Ilmu!
Jelang Ramadhan 1447 H, KH. Sudirman Ambal Ajak Masyarakat Bersihkan Hati
MIMBAR TARHIB: PERSIAPAN MENYAMBUT BULAN SUCI RAMADHAN
Muswil I Muslimat Hidayatullah Papua Barat Daya Teguhkan Peran Muslimah dalam Ketahanan Keluarga
Musda Hidayatullah Se–Papua Barat Daya Teguhkan Amanah dan Kaderisasi Daerah
Hidayatullah Papua Barat Daya Gelar Muswil I, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 06:35 WIB

BPN Kota Sorong-MUI Papua Barat Daya Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Gratis

Kamis, 26 Februari 2026 - 12:38 WIB

DPD Hidayatullah Hadiri Forum Resmi Penetapan Zakat Fitrah, Maal, dan Fidyah Kabupaten Sorong

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:49 WIB

SABAR: INVESTASI TANPA BATAS DI BURSA SAHAM AKHIRAT

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:06 WIB

Bangun Subuh, Bukan Cuma Shalat Tapi Juga Upgrade Ilmu!

Minggu, 15 Februari 2026 - 16:42 WIB

Jelang Ramadhan 1447 H, KH. Sudirman Ambal Ajak Masyarakat Bersihkan Hati

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:15 WIB

Muswil I Muslimat Hidayatullah Papua Barat Daya Teguhkan Peran Muslimah dalam Ketahanan Keluarga

Selasa, 23 Desember 2025 - 17:15 WIB

Musda Hidayatullah Se–Papua Barat Daya Teguhkan Amanah dan Kaderisasi Daerah

Senin, 22 Desember 2025 - 08:29 WIB

Hidayatullah Papua Barat Daya Gelar Muswil I, Perkuat Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terbaru

Dakwah

SABAR: INVESTASI TANPA BATAS DI BURSA SAHAM AKHIRAT

Minggu, 22 Feb 2026 - 07:49 WIB

Dakwah

Bangun Subuh, Bukan Cuma Shalat Tapi Juga Upgrade Ilmu!

Kamis, 19 Feb 2026 - 12:06 WIB